AFI Beberkan Dampak Mengerikan Penghapusan TKDN untuk Impor
Masuknya Produk Dumping Ancam Industri Lokal
Asosiasi Fastener Indonesia (AFI) menyampaikan kekhawatiran serius terhadap kebijakan pemerintah yang akan menghapus kuota impor dan melonggarkan ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). AFI Beberkan Dampak Mengerikan Penghapusan TKDN untuk Impor. Dalam surat resmi kepada Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Senin (21/4), Ketua Umum AFI Rahman Tamin mengungkap bahwa kebijakan tersebut membuka peluang masuknya produk impor dengan harga dumping secara masif.
AFI menilai pemerintah akan kehilangan kendali atas volume dan spesifikasi produk impor. Akibatnya, industri lokal akan mengalami penurunan utilisasi kapasitas produksi, pemutusan hubungan kerja, dan terhentinya arus investasi baru di sektor fastener.
Pelonggaran TKDN Dinilai Melemahkan Industri Dalam Negeri
Lebih lanjut, AFI memperingatkan bahwa pelonggaran TKDN dapat melemahkan insentif penggunaan produk lokal. Selama ini, TKDN menjadi tulang punggung pertumbuhan industri komponen nasional. Ketika proteksi ini dihilangkan, produsen lokal akan kesulitan bersaing karena kehilangan keunggulan preferensi di pasar domestik.
AFI juga menilai pelonggaran TKDN bertolak belakang dengan semangat substitusi impor yang selama ini menjadi fokus strategi industri nasional.
Investasi Terancam, Tenaga Kerja Terpengaruh
AFI menyoroti bahwa ketidakpastian arah kebijakan industri menyebabkan investor menahan rencana ekspansi. Ini berdampak langsung pada penciptaan lapangan kerja, karena perusahaan enggan memperluas kapasitas produksi dalam situasi yang tidak stabil.
Situasi ini diperparah oleh subsidi ekspor dari Pemerintah China, yang membuat produk lokal kalah bersaing dari sisi harga. Akibatnya, margin keuntungan produsen lokal menyusut, dan sektor manufaktur menjadi lesu.
AFI Ajukan Sejumlah Usulan Strategis
Merespons situasi ini, AFI mengajukan beberapa langkah strategis kepada Kementerian Perindustrian:
- Meninjau kembali rencana penghapusan kuota impor.
- Menolak atau menunda pelonggaran kebijakan TKDN.
- Mendorong kebijakan imbal balik terhadap negara mitra dagang seperti China.
- Memberikan insentif fiskal bagi produsen dalam negeri.
- Memperkuat penerapan SNI wajib dan pengawasan barang impor.
- Menyusun peta jalan penguatan industri hulu dan hilir fastener nasional.
AFI juga memastikan surat tersebut telah dikirimkan kepada Direktur Jenderal ILMATE serta Direktur Industri Logam Kementerian Perindustrian.
DPR RI Akan Bahas Dampak Kebijakan Perdagangan Global
Sebagai bagian dari perhatian terhadap situasi industri nasional, Komisi VII DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Senin (28/4) pukul 10.00 WIB. Dalam forum ini, DPR akan mengundang sejumlah asosiasi industri, termasuk industri tekstil, baja, agro-pangan, kesehatan, dan semen.
Agenda utama RDPU ini adalah membahas dampak kebijakan insentif tarif dari Pemerintah Amerika Serikat terhadap sektor industri nasional, serta mengevaluasi kondisi persaingan global yang semakin kompleks.
Kunjungi katalog kami segera untuk menemukan produk TKDN yang Anda butuhkan DI SINI.
Kunjungi juga kami di DI SINI.